SITA BURUNG DILINDUNGI

  • 31 Mei 2018 14:35 WIB
SITA BURUNG DILINDUNGI
Sejumlah burung yang dilindungi dititipkan di kandang Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tengah di Palu, Kamis (31/5). Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Wilayah Sulawesi menyita empat ekor burung yang dilindungi yakni dua ekor Kakatua Jambul Kuning (Cacatua Sulphurea), seekor Kakatua Maluku (Cacatua Molucensis) dan seekor Nuri Bayan (electus Roratus) dari warga karena dinilai ilegal. ANTARAFOTO/Basri Marzuki/pd/18
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.21 MB
Disiarkan
31/05/2018 14:35 WIB
Fotografer
Basri Marzuki
Editor