SITA BURUNG DILINDUNGI
Sejumlah burung yang dilindungi dititipkan di kandang Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tengah di Palu, Kamis (31/5). Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Wilayah Sulawesi menyita empat ekor burung yang dilindungi yakni dua ekor Kakatua Jambul Kuning (Cacatua Sulphurea), seekor Kakatua Maluku (Cacatua Molucensis) dan seekor Nuri Bayan (electus Roratus) dari warga karena dinilai ilegal. ANTARAFOTO/Basri Marzuki/pd/18