PENYALAHGUNAAN IMPOR BAWANG PUTIH

  • 31 Mei 2018 17:10
PENYALAHGUNAAN IMPOR BAWANG PUTIH
Wadir Tipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga (kanan) dan Juru Bicara Divhumas Polri Kombes Pol Slamet Pribadi (kiri) menujukan barang bukti penyalahgunaan distribusi bawang putih impor di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (31/5). Bareskrim Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Tipideksus) berhasil mengamankan penyalahgunaan distribusi bawang putih impor tidak sesuai ketentuan undang - undang dari Cina dan Taiwan sebanyak 30.000 ton. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/pd/18
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
3.62 MB
Disiarkan
31/05/2018 17:10 WIB
Fotografer
Galih Pradipta
Editor