SIDANG LANJUTAN PK ANAS URBANINGRUM
Terpidana korupsi Pembangunan Pusat Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang Anas Urbaningrum (kedua kiri) mengikuti sidang lanjutan pengajuan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (31/5). Dalam materi peninjuan kembali, Anas yang merupakan mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu mengajukan adanya bukti baru (novum) dalam kasusnya. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/pd/18