SOFTWARE ILEGAL

  • 4 Juli 2007 19:50 WIB
SOFTWARE ILEGAL
SURABAYA, 4/7 - SOFTWARE ILEGAL. Beberapa anggota Reskrim dan Intelkam Polresta Surabaya Selatan, menyita 22 unit CPU (Computer Personal Unit) milik PT Millennium Penata Futures di Plasa Tunjungan 2 Surabaya, Rabu (4/7). Perusahaan dalam bidang online trading ini, terbukti menggunakan piranti lunak komputer ilegal dan melanggar HAKI. FOTO ANTARA/Eric Ireng/ss/ama/07.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1351
Ukuran Berkas
311.8 KB
Disiarkan
04/07/2007 19:50 WIB
Fotografer
Eric Ireng
Editor