PENYERAHAN LAHP OMBUDSMAN

  • 4 Juni 2018 15:15
PENYERAHAN LAHP OMBUDSMAN
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita (kanan) didampingi Ketua Ombudsman Amzulian Rifai (kiri) memberikan keterang pers dalam penyerahan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) terkait pelaporan dari kalangan asosiasi pengusaha perihal penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/3/2017 tentang perdagangan Gula Kristal Rafinasi (GKR) melalui Pasar Lelang Komoditas, di Kantor Ombudsman, Jakarta, Senin (4/6). Menanggapi laporan tersebut Ombudsman menyimpulkan bahwa penyenggaraan Pasar Lelang Komoditas GKR dapat dilaksanakan apabila beberapa tindakan korektif telah dilaksanakan salah satunya Kementerian Perdagangan dan Bappebti menyelenggarakan Pasar Lelang Komoditas setelah diterbitkannya Peraturan Presiden yang mengatur pembinaan dan pengembangan terhadap pasar tersebut. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww/18.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2671
Ukuran Berkas
1.58 MB
Disiarkan
04/06/2018 15:15 WIB
Fotografer
Aprillio Akbar
Editor