KASUS GRATIFIKASI
KARAWANG, 13/10 - KASUS GRATIFIKASI. Ketua DPRD Karawang periode 2009-2014 yang menjadi terdakwa kasus gratifikasi , Karda Wiranata, mendengarkan putusan majelis hakim, saat sidang dengan agenda putusan di Pengadilan Negeri Karawang, Selasa (13/10). Karda yang juga mantan Ketua Komisi C DPRD Karawang itu divonis satu tahun penjara oleh majelis hakim, karena terbukti bersalah dalam fakta persidangan. FOTO ANTARA/M.Ali Khumaini/ed/mes/09