PEMUSNAHAN MIRAS

  • 6 Juni 2018 14:20 WIB
PEMUSNAHAN MIRAS
Kapolda Jambi Brigjen Pol Muchlis (keempat kanan) didampingi pejabat dan sejumlah petugas melemparkan botol minuman keras (miras) ilegal sebelum dimusnahkan menggunakan alat berat di Mapolda Jambi, Rabu (6/6). Polda Jambi memusnahkan 2.270 botol miras berbagai merek hasil Operasi Pekat 2018 dan Operasi Antik 2018 kepolisian setempat. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/ama/18.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2656
Ukuran Berkas
2.79 MB
Disiarkan
06/06/2018 14:20 WIB
Fotografer
Wahdi Septiawan
Editor