OJK CABUT IJIN USAHA BPR MEGA KARSA MANDIRI
Suasana kantor Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Mega Karsa Mandiri yang di cabut ijin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Cinere, Depok, Jawa Barat, Rabu (6/6). OJK mencabut izin usaha BPR Mega Karsa Mandiri sejak 5 Juni 2018 karena rasio penyediaan modal minimum kurang dari 0 persen dan hingga batas waktu penyehatan yang diberikan, kondisi Mega Karsa Mandiri tak kunjung membaik serta mendapat investor. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww/18.