PERPANJANGAN PENAHANAN FAYAKHUN

  • 21 Juni 2018 18:05 WIB
PERPANJANGAN PENAHANAN FAYAKHUN
Tersangka suap pembahasan dan pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL) dalam APBN-P 2016 untuk Bakamla RI Fayakhun Andriadi meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/6). KPK memperpanjang masa penahanan anggota DPR periode 2014-2019 dari Fraksi Partai Golkar tersebut selama 30 hari dari 21 Juni hingga 20 Juli 2018. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pd/18.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2668x4000
Ukuran Berkas
1.85 MB
Disiarkan
21/06/2018 18:05 WIB
Fotografer
Sigid Kurniawan
Editor