PEMUSNAHAN SURAT SUARA RUSAK
Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) membakar surat suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng yang rusak di kantor KPU Jepara, Jawa Tengah, Minggu (24/6). Sebanyak 13.878 surat suara yang rusak akibat bercak tinta, warna yang buram dan tersobek dimusnahkan dengan cara dibakar untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan pada Pilgub Jateng pada 27 Juni 2018. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/pd/18.