EVAKUASI BURUNG MERAK HIJAU

  • 26 Juni 2018 13:05 WIB
EVAKUASI BURUNG MERAK HIJAU
Polisi menunjukkan barang bukti berupa Burung Merak Hijau saat rilis di Mapolres Blitar, Jawa Timur, Selasa (26/6). Penyidik Satreskrim Polres Blitar menyerahkan empat ekor Burung Merak Hiaju (Pavo Muticus) kepada BKSDA untuk dievakuasi ke penangkaran setelah sebelumnya diamankan dari seorang oknum pegawai PERHUTANI Blitar yang memelihara hewan dilindungi tersebut tanpa izin.ANTARA FOTO/Irfan Anshori/pd/18
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.25 MB
Disiarkan
26/06/2018 13:05 WIB
Fotografer
Irfan Anshori
Editor