PEMUSNAHAN SURAT SUARA RUSAK

  • 27 Juni 2018 12:00 WIB
PEMUSNAHAN SURAT SUARA RUSAK
Petugas memusnahkan surat suara yang rusak dengan cara dibakar di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (26/6) malam. Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar memusnahkan kertas suara yang rusak, sebanyak 7548 kertas suara pemilihan Gubernur Sulsel dan 752 kertas suara pemilihan Wali Kota Makassar. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/ama/18
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2591
Ukuran Berkas
2.76 MB
Disiarkan
27/06/2018 12:00 WIB
Fotografer
Abriawan Abhe
Editor