SIDANG TUNTUTAN ANANG SUGIANA
Terdakwa kasus korupsi KTP elektronik Anang Sugiana menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (28/6). Mantan Direktur Utama PT Quadra Solution tersebut dituntut tujuh tahun penjara dan denda Rp1 miliar. ANTARA FOTO/Reno Esnir/pras/18.