BIMANESH SUTARJO DITUNTUT ENAM TAHUN PENJARA
Terdakwa kasus merintangi penyidikan kasus proyek pengadaan KTP elektronik, Bimanesh Sutarjo menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (28/6). Dokter Bimanesh Sutarjo dituntut Jaksa penuntut umum enam tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider tiga bulan penjara.. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/ama/18.