PENERTIBAN PENGEMUDI BUS.
JAKARTA, 15/10 - PENERTIBAN PENGEMUDI BUS. Petugas Dinas Perhubungan memeriksa kelengkapan surat pengemudi bus di Terminal Bus Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (15/10). Operasi gabungan oleh Dinas Perhubungan dan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda DKI Jakarta tersebut meliputi pemeriksaan kelayakan jalan, kelengkapan surat-surat, serta Kartu Tanda Penduduk (KTP). FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/ama/09.