PENURUNAN PAJAK UMKM
Pekerja menyelesaikan pembuatan kursi dan meja sekolah, di sentra industri mebel, kawasan Kranji, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (4/7). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM menurunkan pajak penghasilan (PPh) final bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) yang semula 1 persen menjadi 0,5 persen mulai 1 Juli 2018. ANTARA FOTO/Risky Andrianto/ama/18