KPK TAHAN STAF KHUSUS GUBERNUR ACEH

  • 5 Juli 2018 11:10
KPK TAHAN STAF KHUSUS GUBERNUR ACEH
Staf khusus Gubernur Aceh Hendri Yuzal (tengah) mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pascaterjaring operasi tangkap tangan (OTT), di gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/7). Penyidik KPK resmi melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan staf khusus Gubernur Aceh Hendri Yuzal. ANTARA FOTO/Reno Esnir/kye/18.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2880
Ukuran Berkas
1.89 MB
Disiarkan
05/07/2018 11:10 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor