MK BUKA PENGAJUAN SENGKETA PILKADA

  • 6 Juli 2018 18:20 WIB
MK BUKA PENGAJUAN SENGKETA PILKADA
Petugas menerima pemohon gugatan sengketa pilkada 2018 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (6/7). MK membuka pengajuan sengketa Hasil Perselisihan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 untuk Pemilihan Bupati/Wakil Bupati serta Pemilihan Wali Kota/Wakil Wali Kota yang dibuka hingga Sabtu (7/7). Sementara pendaftaran sengketa untuk Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur mulai dibuka pada Sabtu (7/7) hingga Rabu (11/7). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/kye/18
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.13 MB
Disiarkan
06/07/2018 18:20 WIB
Fotografer
Galih Pradipta
Editor