PENYELUNDUPAN
SURABAYA, 16/10 - PENYELUNDUPAN. Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai Pusat, Thomas Sugijoto, memeriksa rumah kerang yang akan diselundupkan ke China, di Depo Peti Kemas PT Indra Semesta Jalan Kalianak Barat 57 Surabaya, Jumat (16/10). Ribuan satwa liar yang dikemas tiga kontainer berhasil digagalkan Bea Cukai Tanjung Perak, Surabaya. Barang bukti yang tidak berdokumen resmi itu terdiri tanduk rusa asal Papua (Cervus Timorensis), Ular Air tambak dan tokek dan jenis kerang yang dilindungi. FOTO ANTARA/Bhakti Pundhowo/EI/pd/09