PENGUNGKAPAN KASUS KOSMETIK ILEGAL

  • 10 Juli 2018 17:55
PENGUNGKAPAN KASUS KOSMETIK ILEGAL
Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Moh Hendra Suhartiyono (kanan) menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus kosmetik dan parfum ilegal jaringan Semarang-Jakarta, di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (10/7). Ditreskrimsus Polda Jateng mengamankan seorang pelaku beserta ribuan barang bukti berupa 162 jenis kosmetik dan parfum berbagai merk tanpa ijin BPOM beromzet hingga Rp300 juta per bulan dengan modus edar melalui media daring. ANTARA FOTO/Aji Styawan/ama/18.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2667x4000
Ukuran Berkas
2.71 MB
Disiarkan
10/07/2018 17:55 WIB
Fotografer
Aji Styawan
Editor