GELAR KASUS NARKOBA MEDAN
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto (tengah) didampingi jajaran menunjukan barang bukti sabu-sabu saat gelar kasus narkoba, di Medan, Sumatra Utara, Kamis (12/7). Kepolisian setempat menggagalkan peredaran 15 Kg ganja kering, 8 Kg sabu-sabu dan 300 butir pil ekstasi dari delapan orang tersangka. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/kye/18.