POLISI AMANKAN KAYU ILEGAL BERKELAS DI ACEH

  • 12 Juli 2018 21:00 WIB
POLISI AMANKAN KAYU ILEGAL BERKELAS DI ACEH
Anggota Polres Aceh Timur memperlihatkan tumpukan kayu ilegal yang berhasil disita, di Mapolres Aceh Timur, Aceh, Kamis (12/7). Tim gabungan Polda Aceh dan Polres Aceh Timur berhasil mengamankan 30 ton kayu ilegal berkelas yang diduga hasil perambahan di Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) berupa kayu damar, meranti, merboe dan sembarang merah saat proses evakuasi melalui aliran sungai Desa Lokop, Kecamatan Serbajadi pada Rabu (11/7). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/ama/18.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.45 MB
Disiarkan
12/07/2018 21:00 WIB
Fotografer
Syifa Yulinnas
Editor