PEMUSNAHAN BARANG ILEGAL DI YOGYAKARTA

  • 13 Juli 2018 19:10
PEMUSNAHAN BARANG ILEGAL DI YOGYAKARTA
Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi (ketiga kanan) menunjukkan barang ilegal sitaan di kantor Bea Cukai Yogyakarta, Sleman, DI Yogyakarta, Jumat (13/7). Kantor Bea Cukai Yogyakarta memusnahkan ribuan barang-barang ilegal sebagai upaya mleindungi masyarakat dari barang ilegal serta mengamankan hak negara dalam bentuk penerimaan perpajakan. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/aww/18.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1015.79 KB
Disiarkan
13/07/2018 19:10 WIB
Fotografer
Hendra Nurdiyansyah
Editor