SIDANG LANJUTAN KORUPSI SKL BLBI
Menko Ekuin sekaligus mantan Ketua Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) Dorodjatun Kuntjoro Jakti (kedua kiri) serta mantan Sekretaris KKSK Lukita Dinarsyah Tuwo (kanan) bersaksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi pemberian Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan terdakwa Syafruddin Arsyad Temenggung di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/7). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi dari JPU KPK. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc/18.