SIDANG VONIS TAUFIK RAHMAN

  • 16 Juli 2018 21:05 WIB
SIDANG VONIS TAUFIK RAHMAN
Terdakwa kasus suap terhadap anggota DPRD Lampung Tengah, Taufik Rahman bersiap menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/7). Majelis Hakim memvonis Kepala Dinas Bina Marga (nonaktif) Kabupaten Lampung Tengah tersebut dengan hukuman dua tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider dua bulan kurungan karena terbukti menyuap anggota DPRD Lampung Tengah senilai Rp9,695 miliar. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww//18.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
2.83 MB
Disiarkan
16/07/2018 21:05 WIB
Fotografer
Sigid Kurniawan
Editor