PENERTIBAN BANGUNAN LIAR

  • 18 Juli 2018 15:00
PENERTIBAN BANGUNAN LIAR
Petugas Satpol PP membongkar sejumlah bangunan liar di kawasan Panggung, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (18/7). Penertiban sejumlah bangunan liar yang dihuni sekitar 44 KK dan sebagian direlokasi ke Rusun Romokalisari dan Bandarejo itu guna mengembalikan fungsi jalan. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/aww/18.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
6 MB
Disiarkan
18/07/2018 15:00 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor