PERPANJANGAN MASA TAHANAN IRWANDI
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menunjukkan surat perpanjangan masa tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/7). KPK memperpanjang masa penahanan Irwandi Yusuf selama 40 hari ke depan untuk penyidikan lebih lanjut terkait kasus dugaan suap pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc/18.