PENYITAAN SUSU DAN KOSMETIK ILEGAL
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Area Kendari, Leonard Duma (tengah) menunjukkan kosmetik dan susu ilegal yang disita dari beberapa pedagang di Kendari, Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (23/7). Sebanyak 1.091 jenis kosmetik mengandung mercuri dan susu kalsium tinggi tanpa surat izin edar senilai Rp323 juta diamankan BPOM Kendari dari 38 orang pedagang. ANTARA FOTO/Jojon/foc/18.