KASUS NARKOBA JARINGAN INTERNASIONAL
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Paulus Waterpauw (keempat kiri) meminta keterangan para tersangka kepemilikan narkoba saat gelar kasus, di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Sumatera Utara, Senin (23/7). Polda Sumut berhasil menggagalkan peredaran 17 Kg sabu-sabu, 2.000 butir pil ekstasi dari 10 orang tersangka anggota jaringan internasional, dua diantaranya ditembak mati karena melawan petugas. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/ama/18.