PENERTIBAN KOMESMETIKA ILEGAL

  • 23 Juli 2018 18:20 WIB
PENERTIBAN KOMESMETIKA ILEGAL
Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Bandung I Gusti Ngurah Bagus Kusuma (tengah) menunjukkan sejumlah barang bukti kosmetika Ilegal saat rilis di BBPOM Bandung, Jawa Barat, Senin (23/7). BBPOM bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Jawa Barat berhasil menertibkan dan menyita sedikitnya 540 jenis dan 60 ribu buah produk kosmetika ilegal dan tidak berizin serta mengandung bahan kimia berbahaya senilai Rp. 1,9 Miliar dari produk lokal maupun impor di 11 kota di Jawa Barat. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/ama/18
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.7 MB
Disiarkan
23/07/2018 18:20 WIB
Fotografer
Novrian Arbi
Editor