KORUPSI
CILACAP, JATENG, 19/10 - KORUPSI. Bupati Cilacap Probo Yulastoro bersiap meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang kasus korupsi senilai 21,8 Milyar di Pengadilan Negri Cilacap, Cilacap, Jateng, Senin (19/10). Probo Yulastoro didakwa pada perkara korupsi menggunakan pasal 2 ayat 1, junto pasal 18 UU No.31 Tahun 1999, UU No.20 Tahun 2001, junto pasal 55 ayat 1, junto pasal 65 ayat 1 KUHP, dengan total kerugian negara sebesar Rp21,8 miliar. FOTO ANTARA/Idhad Zakaria/ss/hp/09.