DEPORTASI PEKERJA MIGRAN INDONESIA

  • 26 Juli 2018 12:10 WIB
DEPORTASI PEKERJA MIGRAN INDONESIA
Sejumlah pekerja migran Indonesia menjalani pendataan oleh BP3TKI di Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (25/7) malam. Sebanyak 68 orang pekerja migran Indonesia dideportasi Malaysia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong karena masa berlaku paspor telah habis, tidak memiliki pekerjaan dan gaji tidak dibayar majikan. ANTARA FOTO/Reza Novriandi/jhw/wsj/18.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4288x2859
Ukuran Berkas
1.48 MB
Disiarkan
26/07/2018 12:10 WIB
Fotografer
Reza Novriandi
Editor