SIDANG TUNTUTAN WALI KOTA NONAKTIF MALANG

  • 27 Juli 2018 14:40
SIDANG TUNTUTAN WALI KOTA NONAKTIF MALANG
Terdakwa Wali Kota nonaktif Malang Mochamad Anton (tengah) meningggalkan ruang seusai menjalani sidang pembacaan tuntutan kasus suap anggota DPRD Kota Malang, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (27/7). Jaksa Penuntut Umum menuntut Mochamad Anton dengan pidana selama tiga tahun penjara dan denda Rp200 juta dengan subsider kurungan selama enam bulan serta pencabutan hak politik selama empat tahun. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/kye/18
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.4 MB
Disiarkan
27/07/2018 14:40 WIB
Fotografer
Umarul Faruq
Editor