KAYU ILEGAL

  • 19 Oktober 2009 20:08 WIB
KAYU ILEGAL
JAKARTA, 19/10 - KAYU ILEGAL. Seorang petugas bea cukai mengukur kayu sitaan di Tanjung Priok, Jakarta, Senin (19/10). Kayu bulat dengan total tonasae 400 ton tersebut sedianya akan dikirim ke India, China, dan Korea dengan modus barang Merbau Truck Flooring T&G yang merupakan komoditi tidak terkena larangan ekspor. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/ama/09.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3216x2136
Ukuran Berkas
799.18 KB
Disiarkan
19/10/2009 20:08 WIB
Fotografer
Puspa Perwitasari
Editor