SIDANG PERDANA IRVANTO DAN MADE OKA

  • 30 Juli 2018 17:35 WIB
SIDANG PERDANA IRVANTO DAN MADE OKA
Terdakwa kasus korupsi KTP elektronik Made Oka Masagung seusai menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/7). Made Oka didakwa secara langsung maupun tidak langsung turut serta memenangkan perusahaan tertentu dalam pengadaan barang/jasa paket penerapan KTP berbasis NIK secara nasional tahun 2011-2013 dan menjadi perantara dalam pembagian fee dari proyek tersebut untuk pihak-pihak tertentu. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc/18.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.78 MB
Disiarkan
30/07/2018 17:35 WIB
Fotografer
Dhemas Reviyanto
Editor