SIDANG PERDANA IRVANTO DAN MADE OKA
Terdakwa kasus korupsi KTP elektronik Made Oka Masagung seusai menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/7). Made Oka didakwa secara langsung maupun tidak langsung turut serta memenangkan perusahaan tertentu dalam pengadaan barang/jasa paket penerapan KTP berbasis NIK secara nasional tahun 2011-2013 dan menjadi perantara dalam pembagian fee dari proyek tersebut untuk pihak-pihak tertentu. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc/18.