SIDANG PERDANA IRVANTO DAN MADE OKA

  • 30 Juli 2018 17:35 WIB
SIDANG PERDANA IRVANTO DAN MADE OKA
Terdakwa kasus korupsi KTP elektronik Irvanto Hendra Pambudi Cahyo (kiri) dan Made Oka Masagung (kanan) menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/7). Irvanto dan Made Oka didakwa secara langsung maupun tidak langsung turut serta memenangkan perusahaan tertentu dalam pengadaan barang/jasa paket penerapan KTP berbasis NIK secara nasional tahun 2011-2013 dan menjadi perantara dalam pembagian fee dari proyek tersebut untuk pihak-pihak tertentu. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc/18.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.48 MB
Disiarkan
30/07/2018 17:35 WIB
Fotografer
Dhemas Reviyanto
Editor