RILIS GANJA 1,4 TON
Polisi berada di atas barang bukti ganja saat rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/7). Subdit II/ Psikotropika Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis ganja jaringan Aceh-Jakarta-Bogor dengan barang bukti 1,4 ton ganja senilai lima miliar rupiah dan enam orang tersangka. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc/18.