PEMBERHENTIAN KHUSUS OJEK ONLINE
Pengemudi ojek daring (online) menunggu penumpang di area pemberhentian khusus sepeda motor di Gedung Balai Kota, Jakarta, Selasa (31/7). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginstruksikan adanya tempat pemberhentian khusus bagi ojek online di kantor-kantor Pemprov DKI agar tidak mengganggu arus lalu lintas. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww/18.