PEMUSNAHAN NARKOBA DI MAPOLDA SUMUT

  • 31 Juli 2018 20:30 WIB
PEMUSNAHAN NARKOBA DI MAPOLDA SUMUT
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Paulus Waterpauw (ketiga kanan) memasukan narkoba jenis sabu saat pemusnahan barang bukti di Mapolda Sumut, Medan, Sumatera Utara, Selasa (31/7). Polda Sumut memusnahkan 48,3 Kg sabu, 73,6 Kg ganja kering dan 280 butir pil ekstasi dari puluhan kasus narkoba hasil penangkapan periode April-Juli 2018. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/wsj/18.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5472x3648
Ukuran Berkas
2.94 MB
Disiarkan
31/07/2018 20:30 WIB
Fotografer
Irsan Mulyadi
Editor