SIDANG PLEDOI FAUZAN RIFANI DAN ABDUL BASIT
Dua orang terdakwa kasus dugaan suap pembangunan RSUD Damanhuri, Kabupaten Hulu Sungai Tengah Fauzan Rifani (kiri) dan Abdul Basit (kanan) bersiap mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (2/8). Sidang tersebut beragendakan mendengar pembacaan nota pembelaan (pledoi) kedua terdakwa. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj/18.