ABDUL LATIF DITUNTUT DELAPAN TAHUN

  • 6 Agustus 2018 15:55
ABDUL LATIF DITUNTUT DELAPAN TAHUN
Terdakwa kasus dugaan penerimaan suap proyek pengerjaan RSUD Damanhuri Abdul Latif menerima berkas tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/8). Bupati Hulu Sungai Tengah nonaktif itu dituntut delapan tahun penjara serta denda Rp600 juta subsider enam bulan kurungan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj/18.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2670
Ukuran Berkas
2.43 MB
Disiarkan
06/08/2018 15:55 WIB
Fotografer
Hafidz Mubarak A
Editor