ABDUL LATIF DITUNTUT DELAPAN TAHUN
Terdakwa kasus dugaan penerimaan suap proyek pengerjaan RSUD Damanhuri Abdul Latif (kiri) memeluk keluarganya usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/8). Bupati Hulu Sungai Tengah nonaktif itu dituntut delapan tahun penjara serta denda Rp600 juta subsider enam bulan kurungan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj/18.