PENANGKAPAN DPO KEJARI SUNGAIPENUH

  • 6 Agustus 2018 21:10 WIB
PENANGKAPAN DPO KEJARI SUNGAIPENUH
Petugas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi menggiring Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus kredit fiktif Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungaipenuh Edi Warman (kedua kiri) setibanya di Jambi, Senin (6/8). Edi yang merupakan tersangka kasus kredit fiktif BRI Kayuaro senilai Rp10 miliar dan telah ditetapkan sebagai DPO sejak 2014 lalu itu ditangkap di kediamannya di Padang, Sumatera Barat. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/foc/18.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2657
Ukuran Berkas
1.97 MB
Disiarkan
06/08/2018 21:10 WIB
Fotografer
Wahdi Septiawan
Editor