Penyelundupan Narkoba
TANGERANG, 21/10 - PENYELUNDUPAN NARKOBA. Seorang petugas membenahi barang bukti koper yang digunakan untuk menyelundupkan narkoba jenis shabu, di Kantor Pelayanan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (21/10). Sebanyak 26,852 kg shabu dalam bentuk kristal bening dan 17,5 mililiter shabu cair asal Timur Tengah bernilai lebih dari Rp100 miliar yang dibawa 2 pria dan 8 wanita warga negara Iran berhasil dicegah masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta. FOTO ANTARA/Ismar Patrizki/Koz/nz/09.