CEGAH PEREDARAN ROKOK ILEGAL
Petugas Bea Cukai menunjukkan rokok ilegal yang berhasil diamankan di salah satu warung milik warga saat razia di Blitar, Jawa Timur, Rabu (8/8). Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan berhasil menekan peredaran rokok ilegal dari 12,4 persen menjadi sebesar 7,04 persen sejak Januari hingga pertengahan tahun 2018. ANTARA FOTO/Irfan Anshori/wsj/18.