CEGAH PEREDARAN ROKOK ILEGAL

  • 8 Agustus 2018 15:45 WIB
CEGAH PEREDARAN ROKOK ILEGAL
Petugas Bea Cukai menunjukkan rokok ilegal yang berhasil diamankan di salah satu warung milik warga saat razia di Blitar, Jawa Timur, Rabu (8/8). Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan berhasil menekan peredaran rokok ilegal dari 12,4 persen menjadi sebesar 7,04 persen sejak Januari hingga pertengahan tahun 2018. ANTARA FOTO/Irfan Anshori/wsj/18.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.11 MB
Disiarkan
08/08/2018 15:45 WIB
Fotografer
Irfan Anshori
Editor