RILIS KASUS POLDA KALBAR
Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono (kedua kiri) didampingi Direktur Reskrimum Polda Kalbar Kombes Pol Arif Rachman (kiri), Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Nanang Purnomo (dua kanan) dan Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol M Husni Ramli (kanan) memaparkan hasil ungkap kasus di Polda Kalbar, Pontianak, Kamis (9/8). Terhitung dari 6 Juli hingga 6 Agustus 2018, jajaran Dit Reskrimsus Polda Kalbar dan Sat Reskrim Polresta Pontianak telah menangkap 152 tersangka pelaku kejahatan premanisme, pencurian, perjudian dan pembunuhan. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/aww/18.