TUNTUTAN BUPATI NON AKTIF JOMBANG

  • 21 Agustus 2018 18:25
TUNTUTAN BUPATI NON AKTIF JOMBANG
Terdakwa Bupati Jombang nonaktif Nyono Suherly Wihandoko meninggalkan ruang sidang seusai menjalani sidang tuntutan kasus suap perizinan dan pengurusan penempatan jabatan di Pemkab Jombang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (21/8). Jaksa penuntut umum menuntut Nyono Suharli Wihandoko dengan pidana selama delapan tahun penjara dan denda Rp300 juta dengan subsider kurungan selama tiga bulan. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/ama/18
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.3 MB
Disiarkan
21/08/2018 18:25 WIB
Fotografer
Umarul Faruq
Editor