TKP PABRIK SHABU
JAKARTA, 27/10. TKP PABRIK SHABU. Kanit IV Kabareskrim Polri, Kombes Anjar Dewanto menunjukan tabung red phospor dan ephidrin, bahan pembuatan shabu di TKP, kamar 307, Apartemen Pasadenia Pulo Mas, Jakarta Timur, Selasa (27/10). Dalam penggrebegan, aparat menemukan barang bukti berupa 700 gram sabu dan 500 gram sabu cair, senilai Rp.1 miliar serta bahan kimia pembuatan ekstasi, seperti 400 butir happy five, prekursor, toluen, red phospor, iodin, aseton, dan alkohol. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/nz/09