OJK UNGKAP KASUS PIDANA PERBANKAN BPR

  • 23 Agustus 2018 19:58 WIB
OJK UNGKAP KASUS PIDANA PERBANKAN BPR
Pekerja melintas di depan Kantor PT Bank Perkreditan Rakyat Multi Artha Mas Sejahtera (MAMS) yang sudah tidak beroperasional, di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (23/8). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha perusahaan tersebut karena adanya temuan pengungkapan kasus tindak pidana perbankan yang dilakukan oleh Komisaris BPR Multi Artha Mas Sejahtera (MAMS) berinisial H dengan nilai kerugian Rp6,280 miliar. ANTARA FOTO/Risky Andrianto/aww/18.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.42 MB
Disiarkan
23/08/2018 19:58 WIB
Fotografer
Risky Andrianto
Editor