OJK UNGKAP KASUS PIDANA PERBANKAN BPR
Pekerja melintas di depan Kantor PT Bank Perkreditan Rakyat Multi Artha Mas Sejahtera (MAMS) yang sudah tidak beroperasional, di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (23/8). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha perusahaan tersebut karena adanya temuan pengungkapan kasus tindak pidana perbankan yang dilakukan oleh Komisaris BPR Multi Artha Mas Sejahtera (MAMS) berinisial H dengan nilai kerugian Rp6,280 miliar. ANTARA FOTO/Risky Andrianto/aww/18.