KASUS PENANGKAPAN BURUNG DI TNGL

  • 24 Agustus 2018 15:10 WIB
KASUS PENANGKAPAN BURUNG DI TNGL
Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera Edward Sembiring (ketiga kiri) melihat barang bukti burung Cica Daun Besar (Chloropsis sonnerati) bersama para pemburu burung di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) saat gelar kasus, di Medan, Sumatera Utara, Jumat (24/8). Pihak Balai Gakkum Sumatera berhasil menangkap tiga orang pemburu burung di kawasan TNGL dengan barang bukti 55 ekor burung berbagai jenis dan 50 ekor diantaranya telah dilepasliarkan. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/pd/18.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5472x3648
Ukuran Berkas
4.55 MB
Disiarkan
24/08/2018 15:10 WIB
Fotografer
Irsan Mulyadi
Editor